Berita kami

Penyusunan Kajian Resiko Bencana

31 October 2022 Berita Kegiatan BPBD

Laporan awal dan sosialisasi penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Boyolali,

dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022, bertempat di aula Pusdalops BPBD Boyolali. 

Kegiatan laporan awal dan sosialisasi penyusunan KRB, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali dengan dihadiri oleh OPD / instansi terkait. 

Tujuan penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Boyolali Tahun 2022 - 2026 adalah:
1. Pada tatanan pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk
menyusun kebijakan penanggulangan bencana. Kebijakan ini nantinya merupakan dasar bagi
penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana yang merupakan mekanisme untuk mengarusutamakan
penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan.
2. Pada tatanan mitra pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk
melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk
mengurangi risiko bencana. Pendampingan dan intervensi para mitra harus dilaksanakan dengan
berkoordinasi dan tersinkronisasi terlebih dahulu dengan program pemerintah dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana.
3. Pada tatanan masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu
dasar untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur
evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal dan sebagainya.

Ruang Lingkup Penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Boyolali melingkupi hal-hal berikut:
1. Pengkajian tingkat bahaya;
2. Pengkajian tingkat kerentanan bencana;
3. Pengkajian tingkat kapasitas dalam menghadapi bencana;
4. Pengkajian tingkat risiko bencana;
5. Rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian dan peta risiko bencana.

BAGIKAN ARTIKEL INI